Minggu, 17 Mei 2020

Pandemi Covid-19 di Indonesia

  • Pengertian

Coronavirus atau virus corona merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, seperti penyakit flu. Banyak orang terinfeksi virus ini, setidaknya satu kali dalam hidupnya.

Namun, beberapa jenis virus corona juga bisa menimbulkan penyakit yang lebih serius, seperti:

SARS yang muncul pada November 2002 di Tiongkok, menyebar ke beberapa negara lain. Mulai dari Hongkong, Vietnam, Singapura, Indonesia, Malaysia, Inggris, Italia, Swedia, Swiss, Rusia, hingga Amerika Serikat. Epidemi SARS yang berakhir hingga pertengahan 2003 itu menjangkiti 8.098 orang di berbagai negara. Setidaknya 774 orang mesti kehilangan nyawa akibat penyakit infeksi saluran pernapasan berat tersebut. 

Sampai saat ini terdapat tujuh coronavirus (HCoVs) yang telah diidentifikasi, yaitu:

  • HCoV-229E.
  • HCoV-OC43.
  • HCoV-NL63.
  • HCoV-HKU1.
  • SARS-COV (yang menyebabkan sindrom pernapasan akut).
  • MERS-COV (sindrom pernapasan Timur Tengah).
  • COVID-19 atau dikenal juga dengan Novel Coronavirus (menyebabkan wabah pneumonia di kota Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019, dan menyebar ke negara lainnya mulai Januari 2020. Indonesia sendiri mengumumkan adanya kasus covid 19 dari Maret 2020

  • Penyebaran covid-19 di Indonesia
Di Indonesia, kasus pasien positif pertama dan kedua yang dikonfirmasi Pemerintah RI pada tanggal 2 Maret 2020. Kemudian disusul pasien kasus ketiga dan keempat pada 6 Maret 2020. Kasus pertama dan kedua di Indonesia adalah peserta sebuah acara klub dansa di Jakarta. Keduanya diduga tertular virus corona dari seorang warga negara asing peserta acara tersebut. Dinas kesehatan dan Kepolisian kemudian melakukan tracing dan menemukan setidaknya terdapat 80 orang yang terekspose dengan pasien pertama dan kedua itu. Setelah dilakukan pengujian, kasus ketiga, keempat dan kelima masih berhubungan dengan klaster Jakarta atau klub dansa ini.

Kasus keenam adalah imported cases atau kasus impor yang merupakan warga Indonesia anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Diamond Princes. Selanjutnya, mulai juga ditemukan banyak imported cases lain, dari warga negara Indonesia yang pulang dari bepergian ke luar negeri. Hingga kini (17/05/20) jumlah pasien positif covid-19 di Indonesia mencapai 17.514 jiwa. Dengan pasien sembuh berjumlah 4.129 jiwa. Dan jumlah kematian akibat covid-19 mencapai 1.148 jiwa.


  • Penanganan Pemerintah dalam Mengatasi Penyebaran Covid-19

Presiden Jokowi mengatakan, rapid test untuk COVID-19 sudah mulai dilakukan pada Jumat (20/3/2020) sore di Jakarta Selatan. Juru Bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengklaim, hasil tes akan ketahuan kurang dari dua menit. Namun tak semua orang akan dites. Hanya mereka yang berisiko saja yang akan dicek. Jika hasilnya berpotensi positif, maka yang bersangkutan akan diminta mengisolasi diri. Sementara, bagi orang yang berpotensi positif akan dicek lebih lanjut dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) gen N. Jika tes cepat menggunakan darah, PCR menggunakan cairan di tenggorokan. Jika tes PCR menunjukkan hasil positif, yang bersangkutan akan langsung dirawat. Karena hasilnya bisa diketahui lebih cepat, cara ini diyakini bisa lebih efektif mencegah penyebaran Virus Corona.

Setelah itu pemerintah menerapkan PSBB di Indonesia yang diawali oleh DKI Jakarta. Karena dalam Pasal 2 Permenkes itu, disebutkan bahwa sebuah wilayah baru bisa ditetapkan dalam status PSBB, jika memiliki dua poin ini:
  • Jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah
  • Ada kesamaan dalam hal pola penyebaran penyakit dengan wilayah atau negara lain.

Jika melihat dua poin di atas, wilayah DKI Jakarta telah memenuhi “persyaratannya”. Apalagi, DKI Jakarta menjadi episentrum penyebaran virus corona terbesar di Indonesia, dengan jumlah total kasus mencapai 1,395 per hari ini (7/4/2020).

Selain itu, PSBB juga tercatat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 yang mewajibkan semua penduduk Jakarta untuk:

  1. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); dan
  2. Menggunakan masker di luar rumah.

Dan untuk menangani Covid-19, pemerintah Jakarta mewajibkan setiap penduduknya untuk:

  1. Mengikuti testing dan pemeriksaan sampel untuk corona virus disease (Covid-19) dalam pemeriksaan epidemiologi (contact tracing) apabila telah ditetapkan untuk diperiksa oleh petugas;
  2. Melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal dan/atau shelter atau perawatan di rumah sakit sesuai dengan rekomendasi tenaga kesehatan yang menangani; dan
  3. Melaporkan kepada tenaga kesehatan apabila diri sendiri dan/atau keluarganya terpapar Covid-19.

  • Langkah-langkah agar tidak tertular virus corona

  1. Rajin mencuci tangan
  2. Menerapkan physical distancing
  3. Hindari memegang mata,wajah,hidung,dan mulut
  4. Ketika bersin dan batuk, gunakan siku bagian dalam 
  5. Tetap dirumah

Berikut tadi adalah penjelasan mengenai virus corona. Selalu ingat untuk terus menjaga kebersihan di lingkungan sekitarmu supaya tetap terlindungi dari terjangkitnya wabah virus corona.



9 komentar: